EmitenNews.com - Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan 11 lembaga keuangan menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan nilai outstanding sebesar Rp24,20 Triliun atau setara dengan jumlah 87,1% dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta (23/1).

 

Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan Perseroan.

"Kesepakatan ini menunjukan bahwa upaya penyehatan WIKA mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Kementerian BUMN serta para lembaga keuangan yang bekerja sama dengan WIKA selama ini. Mereka percaya bahwa WIKA mampu untuk pulih dan mau ambil andil dalam gerakan tersebut," ungkap Agung BW dalam keterangan tertulis Rabu (24/1).

 

Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.

"Perseroan juga bertekad untuk mendorong aktivitas operasi sekaligus menuntaskan proyek-proyek strategis yang telah dipercayakan kepada Perseroan dengan baik. Dengan begitu, apa yang kita capai bersama pada hari ini dapat menghantarkan kita semua pada hasil yang optimal yang juga bermanfaat bagi WIKA, pemegang saham, lembaga keuangan, juga Bangsa dan Tanah Air,"ungkap Agung BW.

 

Progress Impresif dari Stream Penyehatan WIKA