Yuk Cek Lagi, Kata Menaker Subsidi Upah Tak Ada Potongan Sepeser Pun
EmitenNews.com - Bagi yang pekerja atau buruh yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (SBU), coba hitung dan dicek lagi nominal yang Anda terima. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa dana BSU yang disalurkan melalui bank Himbara (himpunan bank milik negara) tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi.
“Jadi bantuan BSU sebesar satu juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar kata Menaker, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (27/09/2021).
Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Menaker menyampaikan, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021,” tandasnya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara beberapa waktu lalu Menaker turut mengunjungi sejumlah pekerja/buruh penerima BSU tahun 2021. Diana Spencer, salah seorang penerima BSU yang ditemui Ida, mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan BSU dari pemerintah. “Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini, dan dengan BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” kata Diana.(fj)
Related News
IHSG Lanjut Tembus Rekor Tertinggi Baru, Lima Sektor Jadi Penopang
IHSG Sesi I (7/1) Lanjut Reli 0,14 Persen Ngegas Naik ke 8.946
Pertamina EP Adera Field Temukan Sumur Baru, Potensinya 3.442 BOPD
Kunjungan wisatawan November 2025 Naik 9,79 Persen
Makin Gacor, IHSG Lanjutkan Tradisi Positif
Awas Profit Taking, IHSG Jajaki Level 9.000





