Zulhas Pimpin Penyegelan 4 Perusahaan Perusak Lingkungan di Bogor

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyegel perusahaan yang merusak lingkungan di Bogor, Puncak. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah menindak empat perusahaan yang diduga melakukan perusakan lingkungan di daerah Cisarua Bogor. Dampak kerusakannya, diduga menjadi pemicu terjadinya bencana alam di sejumlah daerah Jabodetabek, pekan lalu. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memimpin langsung penyegelan empat area lahan dari perusahaan tersebut.
Didampingi sejumlah pejabat, Menko Zulhas pun melakukan penyegelan di Kawasan Resapan PT Perkebunan Nusantara I - Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 6 Maret 2025.
Selain PT Perkebunan Nusantara I Regional 2-Unit Agrowisata Gunung Mas, lainnya adalah Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.
"Kami mendukung penuh yang dilakukan oleh Menteri KLH dan Pak Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan kawasan," ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Sabtu (8/3/2025).
Hadir dalam penyegelan tersebut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Setidaknya terdapat 7 dugaan pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan yakni:
PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 - Unit Agrowisata Gunung Mas menambah luasan kegiatan wisatanya yang semula ± 162.318,45 m2 menjadi ± 350.800 m2.
Lalu, penambahan lingkup kegiatan agrowisata dari 9 jenis kegiatan menjadi 13 jenis kegiatan (perubahan lingkup kegiatan dokumen lingkungan).
Kesalahan lainnya, tidak melakukan pemantauan erosi tanah, tidak dilakukan pengukuran langsung pada badan air permukaan, tidak melakukan pengujian kualitas udara ambien dan kebisingan.
Kemudian, tidak dilakukan pengujian kualitas air di saluran umum (selokan)/kali Cisampay, dan tidak menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan setiap 6 bulan sekali kepada instansi lingkungan hidup.
Di samping itu, Zulhas menegaskan, seharusnya kawasan tersebut tidak boleh untuk mendirikan bangunan. Mengingat, kawasan tersebut memiliki fungsi untuk menyerap air yang berada di hulu.
Dalam kesempatan yang sama, Zulhas bersama Menteri LH, dan Gubernur Jabar total melakukan penyegelan bangunan terhadap 4 perusahaan yang diduga merusak lingkungan.
Keempat perusahaan diduga melakukan pelanggaran yakni tidak memanfaatkan lahan seperti fungsi utamanya. Akibatnya, hujan tidak terserap secara maksimal. Imbasnya memicu terjadinya bencana alam, seperti banjir. Penyegelan, dan pembongkaran bangunan itu, untuk menegakkan aturan dan Undang-Undang.
Menurut Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, daerah tersebut harusnya berfungsi untuk menampung atau menyerap air kalau hujan lebat dan berfungsi untuk mencegah banjir di daerah Jabodetabek.
"Kalau terjadi hujan yang lebat dengan landscape seperti ini seperti pak gubernur bilang itu akan turun langsung ke Jakarta. Sehingga Pak Menko memerintahkan saya untuk melakukan tindakan tegas," ujar Hanif.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi berharap agar penyegelan tersebut bisa mendorong perusahaan untuk mengembalikan lahan sesuai fungsi awalnya. Dengan begitu, risiko bencana alam seperti banjir yang melanda Jabodetabek bisa diminimalisir.
"Saya sebagai Gubernur Jawa Barat meminta kepada PTPN untuk kembali lagi ke rencana bisnisnya. Sebagaimana namanya yaitu PT Perkebunan," ungkap politikus Partai Gerindra itu. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN