1,4 Juta Produk Makanan di Indonesia Sudah Bersertifikat Halal
:
0
Ilustrasi salah satu pelaku UMKM. dok. Kementerian Koperasi dan UKM.
EmitenNews.com - Majulah terus pelaku UMKM di Tanah Air. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia mencatat hingga Maret 2024, jumlah produk makanan dan minuman di Indonesia yang memiliki sertifikat halal sudah mencapai 1,4 juta lebih.
"Kami menargetkan seluruh produk makanan dan minuman sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober tahun ini," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Yulius saat membuka Sosialisasi Mandatory Halal dan Fasilitas 1.000 Sertifikasi Halal di Pangkalpinang, Kamis (7/3/2024).
Saat ini 1,6 juta produk UMKM di Indonesia yang terdiri atas produk makanan, minuman, dan produk lainnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini langkah pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk Bangka Belitung saja, produk UMKM yang memiliki sertifikat halal baru 2.532. Ini tergolong sedikit. Harus didorong terus melalui program penerbitan 1.000 sertifikat halal," kata Yulius.
Sertifikasi halal di Indonesia ini dapat menjadi barometer sertifikasi halal dunia, mengingat penduduk di Indonesia mayoritas Muslim.
"Ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain, karena kita memiliki potensi yang luar biasa," kata Yulius lagi. ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





