2 Saham Masuk Radar UMA, Satu Terbang, Satu Tersungkur
Lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham yakni, PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS) dan PT Remala Abadi Tbk (DATA) dalam status Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa penetapan UMA bukan berarti adanya pelanggaran, melainkan sebagai bentuk perlindungan investor agar mencermati pergerakan saham secara lebih cermat.
Penetapan ini didasarkan atas pergerakan harga yang tidak wajar dalam waktu singkat, baik dari sisi lonjakan maupun tekanan ekstrem. Keputusan notasi UMA efektif berlaku Senin (6/4/2026).
Pada pembukaan perdagangan, saham YPAS justru mencuri perhatian dengan masih mencatatkan penguatan. Saham ini melesat 17,63 persen atau naik 245 poin ke level Rp1.635.
Di sisi lain, DATA justru menunjukkan pergerakan kontras. Saham ini kembali anjlok 14,91 persen atau turun 325 poin ke level Rp1.855. ARB beruntun empat kali berturut-turut ini memperpanjang tren pelemahan saham DATA dalam beberapa hari terakhir.
Dalam sepekan terakhir, saham DATA bahkan tercatat terkoreksi hingga nyaris menyentuh 50 persen penurunan.
Related News
Kelangsungan Usaha Tak Jelas, BEI Suspensi Perdanganan Saham SKYB
Reformasi Berjalan, FTSE Pertahankan Status Bobot Indeks BEI
Rupiah Melemah, Respon BI Optimalkan Semua Instrumen Operasi Moneter
IHSG Mondar-Mandir di 7.000, BEI Lobi MSCI–FTSE Naikkan Bobot Indeks
Dua Emiten Grup Lippo, MPPA dan LPKR Beberkan Aksi Reposisi Bisnis
Reli Harga Agresif, YPAS Disuspensi, UDNG Senasib Karena Turun Tajam





