EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menatap penuh rasa optimis penggalangan dana melalui pasar modal indonesia di tahun 2022 bakal lebih atraktif. Bahkan berdasarkan data teranyar, emiten-emiten tengah giat melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui skema right issue.

 

Menanggapi hal itu, I Gede Nyoman Yetna, sebagai Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menyatakan bahwa Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 8 April 2022, pada pipeline right issue BEI saat ini terdapat 35 perusahaan dengan perkiraan dana yang dihimpun melalui right issue yaitu sebesar Rp20,3 triliun. 

 

Sedangkan untuk sektor-sektor perusahaan yang berada dalam pipeline right issue adalah sebagai berikut : 13 Perusahaan dari sector Financials, 5 Perusahaan dari sector Basic Materials, 4 Perusahaan dari sector Energy, 3 Perusahaan dari sector Properties & Real Estate, 2 Perusahaan dari sector Infrastructures, 2 Perusahaan dari sector Consumer Non-Cyclicals, 2 Perusahaan dari sector Consumer Cyclicals, 1 Perusahaan dari sector Technology, 1 Perusahaan dari sector Industrials, 1 Perusahaan dari sector Healthcare dan 1 Perusahaan dari sector Transportation & Logistics.

 

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, pada tahun 2022 ini, kami optimis penggalangan dana di pasar modal Indonesia masih bertumbuh dengan baik yang ditunjang oleh keberlangsungan pemulihan ekonomi. Berdasarkan data BEI, beberapa indikator pasar modal seperti minat perusahaan yang akan melakukan penggalangan dana dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah investor di pasar modal Indonesia juga mengalami tren yang meningkat.

 

Kondisi pasar modal yang kondusif  tidak terlepas dari dukungan otoritas pasar modal dan stakeholders yang ada di pasar modal. Seluruh stakeholders pasar modal yang disupervisi oleh OJK terus berupaya menjadikan Pasar Modal Indonesia lebih inklusif. Beberapa kemudahan dan relaksasi telah diberikan bagi semua tingkatan perusahaan yang diwujudkan dengan berbagai penyesuaian peraturan dan penyusunan kajian terkait mekanisme pencatatan saham.