EmitenNews.com - Bea Cukai mengembangkan sistem pengawasan canggih berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dinamai Trade AI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sistem tersebut mampu mendeteksi praktik under invoicing hingga pencucian uang. Diperlukan investasi Rp45 miliar, agar mesin canggih itu bisa dipakai di seluruh Bea Cukai di Tanah Air.

"Trade AI ini dikembangkan dalam waktu 2 pekan terakhir. Kelihatannya cukup bagus. Waktu saya mengunjungi kantor di Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas  yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual, satu-satu," kata Menkeu Purbaya kepada pers, Jumat (12/12/2025).

Dengan Trade AI, sistem manual bakal tak ada lagi. Sistem baru itu, dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, validasi dokumen, verifikasi asal barang, serta memberikan rekomendasi profil risiko importir.

Dengan Trade AI, Bea Cukai dapat mengetahui perbandingan harga barang yang diimpor dengan harga barang di pasaran, termasuk di marketplace dalam negeri. Alhasil, Bea Cukai tidak perlu melakukan pemeriksaan satu per satu secara manual.

"Dengan Trade AI ini, pembandingannya hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya,” katanya.

Jadi, bakal tidak terulang lagi pengalaman Menkeu Purbaya, seperti saat ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Ketika itu, ia mendapati praktik under invoicing yang merugikan negara. “Waktu saya ke Surabaya, saya lihat tuh suatu barang, saya cek harganya berapa, saya cek ke marketplace kan langsung secara manual."

Dengan Trade AI pemeriksaan berlangsung otomatis. Jadi, begitu barangnya masuk, langsung dicek. Langsung dibandingkan dengan harga di marketplace di Indonesia.

Dengan demikian, praktik under invoicing yang dilakukan importir nakal bisa terdeteksi dengan mudah. 

Agar mesin ini bisa dipakai di seluruh Bea Cukai di Tanah Air, Kemenkeu memerlukan investasi hingga Rp45 miliar.

Saat ini, alat pemindai terbaru itu baru dipasang di Terminal 3 yang dioperasikan PT Mustika Alam Lestari (MAL), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun, dalam waktu dekat, alat itu dipastikan akan dipasang di seluruh pelabuhan Tanah Air.

"Untuk setiap pelabuhan yang memakai sistem ini, peluangnya akan semakin kecil untuk impor-ekspor ilegal lagi," ujar Purbaya.

Kendati begitu, diakui bisa saja nantinya barang impor ilegal masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus, atau pelabuhan kecil, yang sulit dipantau. Menkeu Purbaya akan mengantisipasi dengan secara khusus menempatkan pengawas kepabeanan di pelabuhan-pelabuhan kecil itu. ***