39 Saham Indonesia Terdepak & Turun Kasta di Review FTSE September
:
0
39 Saham Indonesia Terdepak & Turun Kasta di Review FTSE September. Dok. EmitenNews
EmitenNews.com - Lembaga penyedia indeks acuan global, FTSE Russell, memutuskan untuk melanjutkan kebijakan penundaan (deferral) penambahan konstituen baru dan kenaikan kelas bagi saham-saham asal Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks Desember 2026.
Meski pintu penambahan saham baru dan promosi segmen masih ditutup, FTSE Russell tetap mengeksekusi penyesuaian penurunan kelas (demotion) serta pencoretan (deletion) dalam evaluasi berkala (Semi-Annual Review) September 2026, yang berdampak pada 39 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perpanjangan Masa Pemantauan Reformasi Pasar
Dalam pengumuman resmi bertajuk Indonesia - Index Treatment for the September 2026 Index Review tertanggal 18 Agustus 2026, FTSE Russell menjelaskan bahwa perpanjangan moratorium terbatas ini merupakan kelanjutan dari pengumuman sebelumnya pada 9 Februari 2026 dan 13 Mei 2026.
FTSE Russell mencatat bahwa otoritas pasar modal Indonesia telah mengimplementasikan sejumlah langkah korektif untuk meningkatkan transparansi pasar. Langkah-langkah tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta perbaikan sistem pelaporan klasifikasi investor.
Meski mengapresiasi reformasi tersebut, FTSE Russell menilai masih diperlukan periode pengamatan yang lebih panjang untuk menguji efektivitas implementasinya secara penuh di lapangan.
"FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen kapitalisasi (Large, Mid, Small, dan Micro-cap), kenaikan free float, pembaruan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol ke positif, serta penambahan konstituen baru (termasuk IPO) untuk efek terdaftar di Indonesia hingga setidaknya peninjauan indeks Desember 2026. Hal ini untuk memberikan periode pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar beserta efektivitasnya," tulis manajemen FTSE Russell dalam pengumuman resminya.
Baca Juga: Tunda Rombak Total Saham Indonesia, FTSE Russell Beberkan Data Ini
Evaluasi September 2026: Hanya Menerima Pengurangan dan Pencoretan
Kebijakan moratorium yang diterapkan FTSE Russell bersifat asimetris. Lembaga ini membekukan penambahan emiten baru (termasuk IPO), kenaikan free float, dan promosi kasta saham, namun tetap memberlakukan penyesuaian teknis yang bersifat pengurangan bobot, penurunan segmen, serta penghapusan penuh bagi saham yang gagal memenuhi ambang batas kelayakan.
Related News
Dikendalikan Sang Putri, Dapur Hulu Kerajaan Sawit Haji Isam Lesu
Kerajaan Sawit Haji Isam & Bisnis "Numpang Rahim" Kebijakan Negara
Dari Dapen AS Hingga Raja Indeks Emas, Ini Jejak Raksasa Global di BEI
Saham HSC Kini Jadi 61, Kenapa Dikuasai Bank & Bisnis Keluarga?
Bisnis Tiket Pesawat GIAA Rugi, Bengkel & Katering Justru Moncer
Pendapatan Gacor di Semester I 2026, Kok Garuda Indonesia Masih Tekor?





