EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau anomali pergerakan harga saham PT Acset Indonusa Tbk. (ACST), PT Remala Abadi Tbk. (DATA), PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM), PT Red Planet Indonesia Tbk. (PSKT), dan PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI). 

Pengawasan dilakukan karena terdeteksi adanya peningkatan harga saham yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Hal ini berlaku efektif sejak pembukaan sesi I Jumat (22/8).

Pada pembukaan sesi I Jumat (22/8) saham ACST terpantau melonjak 22,7% di level Rp200. Sementara DATA terpantau melesat naik 10,17% di Rp3.250.

Sebagai catatan, saham DATA pernah disuspensi di Pasar Reguler dan Tunai pada 24–27 Februari 2025 serta 23 Januari 2025, dan sebelumnya masuk pengumuman UMA pada 21 Januari 2025 lantaran lonjakan harga.

Sementara itu, beberapa saham sisanya yakni, DFAM bertengger di Rp62 atau merosot 13,89%, PSKT di level Rp102 menghijau 2%, dan TCPI di harga Rp5.875 naik  0,43%.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menandakan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. 

“Investor juga disarankan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” ujar Yulianto.