EmitenNews.com—Perusahaan pertambangan batubara (coal mining) plat merah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki pengendali baru. Hal ini sejalan dengan perubahan kepemilikan saham di tubuh perseroan.

 

Merujuk data perubahan kepemilikan saham PTBA, disebutkan bahwa PT Mineral lndustri Indonesia (Persero) kini menguasai 65,02 persen saham Bukit Asam.

 

Data perubahan saham itu merekam bahwa PT Mineral lndustri Indonesia (Persero) telah mentransaksikan saham PTBA sebanyak 7.490.437.495 lembar pada 21 Maret 2023 di harga Rp3.190,35 per saham, tulis surat yang ditandatangani oleh Apollonius Andwie Sekretaris Perusahaan PTBA.

 

Artinya, transaksi ini menyentuh Rp23,90 triliun.

 

Merujuk data kepemilikan saham PTBA di laman BEI, sebelumnya Mineral lndustri Indonesia (Persero)  yang bernama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memiliki sebanyak 7.595.650.695 lembar saham PTBA atau 65,93 persen. 

 

Tujuan transaksi ini adalah Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium.

 

Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan

 

Keputusan Menteri Keuangan No. 516/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pertambangan; dan Akta Penyertaan Saham dengan Pemasukan dalam Perseroan Terbatas No. 137, tanggal 21 Maret 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan

 

Pemerintah Negara Republik Indonesia telah menyertakan modal dalam bentuk penyertaan saham kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Mineral Industri Indonesia, suatu Badan Usaha Milik Negara yang bertujuan untuk memiliki fungsi sebagai holding strategis dari perusahaan-perusahaan di bidang usaha terkait pertambangan.