Abaikan UMA, BEI Akhirnya Gembok Dua Saham Ini
:
0
Lantai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (15/11/2024), melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) di seluruh pasar.
Sebelumnya pada 14 November 2024 BEI mencermati pergerakan dan transaksi Saham PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) . Pasalnya terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pasca pengumuman UMA pada Kamis (14/11) saham masih menguat 15,34% atau naik 135 point ke harga Rp1.015 per saham. Dalam sepekan, saham PNSE menguat 141,19%.
Sedangkan Suspensi atas saham GGRP diberlakukan karena kenaikan harga yang signifikan. Dalam sepekan terakhir, saham GGRP melemah 27,27%.
Pada perdagangan terakhir, Kamis (14/11/2024), saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) tercatat turun 9,85% atau 28 poin menjadi Rp256 per saham.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Bursa mengumumkan bahwa suspensi perdagangan saham GGRP dan PNSE mulai berlaku pada sesi I, hari ini 15 November 2024, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Related News
Pengurus Baru, TGUK Perkuat Arah Transformasi Bisnis
Dapat Mandat soal Hilirisasi Nikel, ANTM Segarkan Kepengurusan
Rasio Dividen Antam (ANTM) Turun ke 70 Persen, Saham Mendadak Jeblok!
IHSG Naik Lagi ke Level 5.902, DSSA dan BRPT Dongkrak Penguatan
Menanti Titah Merger oleh Danantara, WTON Tahan Proyeksi Laba 2026
Bagi Dividen, MKTR Optimistis Raup Pendapatan Rp1,39 Triliun





