Abaikan UMA, BEI Akhirnya Gembok Dua Saham Ini
Lantai perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (15/11/2024), melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) dan PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) di seluruh pasar.
Sebelumnya pada 14 November 2024 BEI mencermati pergerakan dan transaksi Saham PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) . Pasalnya terjadi kenaikan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Pasca pengumuman UMA pada Kamis (14/11) saham masih menguat 15,34% atau naik 135 point ke harga Rp1.015 per saham. Dalam sepekan, saham PNSE menguat 141,19%.
Sedangkan Suspensi atas saham GGRP diberlakukan karena kenaikan harga yang signifikan. Dalam sepekan terakhir, saham GGRP melemah 27,27%.
Pada perdagangan terakhir, Kamis (14/11/2024), saham PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) tercatat turun 9,85% atau 28 poin menjadi Rp256 per saham.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Bursa mengumumkan bahwa suspensi perdagangan saham GGRP dan PNSE mulai berlaku pada sesi I, hari ini 15 November 2024, hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Related News
Huni KBMI II, Segini Defisit Superbank (SUPA)
TPIA Rancang Obligasi Rp1,5 riliun, Ini Peruntukannya
Pelabuhan Semayang Jadi Sumber Cuan IPCC di Kalimantan Timur
Telkom Bidik Pangsa Pasar Fiber di Atas 25% Usai Lepas Aset ke Entitas
Pasca Spin Off, Telkom (TLKM) Berharap Valuasi InfraNexia Capai Rp150T
Dari 10 Meter Kain, Kini UMKM Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Global





