Ada Peluang AS Hapus Tarif Impor RI 32 Persen, Ini Permintaan Trump

Kepala Kantor Komunikasi Kepresiden Hasan Nasbi. Dok. Metro TV.
EmitenNews.com - Di tengah negosiasi yang masih berjalan, Amerika Serikat memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen untuk Indonesia. Meski begitu, Presiden Donald Trump membuka peluang tarif resiprokal itu, diturunkan atau bahkan dihapus. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Trump minta pemerintah atau perusahaan Indonesia berinvestasi langsung di AS dengan membangun pabrik.
“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS,” tulis Presiden Trump dalam surat kepada Presiden Prabowo Subianto seperti diunggah di Truth Social, Selasa (7/7/2025).
Bagusnya lagi, Trump menjanjikan proses perizinan investasi itu akan dipercepat. Perizinan pembangunan pabrik dari Indonesia akan disetujui hanya dalam hitungan minggu. “Kami akan melakukan segala cara untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin — dengan kata lain, dalam hitungan minggu.”
Belum cukup. Selain investasi langsung, Trump juga meminta Indonesia membuka pasar lebih luas untuk produk asal AS. Untuk itu, AS mensyaratkan penghapusan tarif, hambatan non-tarif, dan berbagai pembatasan dagang lain yang dianggap menghalangi akses barang dari AS.
“Jika ingin membuka pasar perdagangan yang sebelumnya ditutup bagi AS dan menghapus kebijakan tarif dan non-tarif, serta hambatan perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tulis Donald Trump.
Dalam penilaian pemerintahan Trump, hubungan dagang kedua negara, AS-RI, tidak seimbang. Pembicaraan untuk memperbaiki hubungan dagang sudah berlangsung lama. Tapi, defisit perdagangan AS terhadap Indonesia masih tetap besar karena kebijakan tarif dan hambatan dagang dari Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia terhadap AS masih mencatat surplus terbesar sepanjang Januari-April 2025. Nilainya mencapai USD6,42 miliar. Nilainya, lebih besar dibanding surplus dagang Indonesia terhadap India yang sebesar USD4 miliar, serta terhadap Filipina USD2,92 miliar.
BPS juga mencatat, komoditas penyumbang surplus terbesar dalam perdagangan dengan AS antara lain mesin dan perlengkapan elektrik, alas kaki, serta pakaian dan aksesorisnya.
Sedianya, tarif impor sebesar 32 persen itu, mulai berlaku pada esok, Rabu (9/7/2025). Namun, Trump menundanya sampai 1 Agustus 2025.
Indonesia melihat masih terbuka ruang dialog dengan Amerika
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan peluang bagi pemerintah Indonesia untuk melanjutkan negosiasi tarif resiprokal sebelum diberlakukan 1 Agustus 2025.
Seharusnya proses negosiasi tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia itu mulai berlaku pada Rabu, 9 Juli 2025, namun dalam pemberitahuan terbaru, Presiden Trump mengundur masa pemberlakuan tarif hingga 1 Agustus 2025.
"Itu artinya AS mundurkan waktu untuk memberikan ruang untuk perpanjangan diskusi dan negosiasi," kata Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers di Kantor PCO Jakarta, Selasa.
Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia. Itu berarti, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain,” kata Presiden Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Hasan, surat pemberitahuan dari Presiden Trump tersebut mengisyaratkan peluang negosiasi masih bisa berjalan dengan tarif impor yang diberlakukan lebih rendah dari 32 persen. "Dalam surat itu juga, Presiden Trump juga nyatakan masih ada peluang untuk bicarakan ini, untuk diturunkan,"
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Washington DC, AS, pada Selasa ini, untuk melanjutkan proses negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS. Pemerintah Indonesia masih melihat adanya ruang negosiasi sebelum diberlakukan pda 1 Agustus 2025.
Related News

Vonis 7 Tahun Untuk Jaksa Pemeras Korban Kasus Investasi Bodong

Tugas dari Presiden, Wapres Tangani Percepatan Pembangunan Papua

Batal Diperiksa Sebagai Saksi, Nadiem Makarim Minta Penjadwalan Ulang

Perkuat Posisi Dagang, Indonesia Perluas Ekspor ke Pasar Global

Soal Delisting Sritex, BEI Tunggu Proses Likuidasi dari Kurator

DPR: Katanya IKM Tulang Punggung Ekonomi, Pembiayaannya Kok Minim?