EmitenNews.com - PT Pradiksi Gunatama (PGUN) punya komandan baru. Ya, Jooyoung Lee menjabat direktur utama perseroan. Ia menggantikan posisi Indra Irawan yang mengundurkan diri.


Sekadar informasi, Jooyoung Lee lahir di Seoul, Korea Selatan (Korsel) pada 6 Maret 1970. Jooyoung mengenyam pendidikan terakhir pada Department of Forest Resources. Selama periode 2019-2022, Jooyoung menjabat Direktur PT Multi Sarana Agro Mandiri. Dan, sebelumnya bekerja di Kodeco Group Irianjaya Project.


Menyusul pergantian itu, susunan terkini direksi, dan dewan komisaris Pradiksi Gunatama sebagai berikut. Formulasi direksi meliputi Direktur Utama Jooyoung Lee, Direktur Keuangan: Tamlikho. Dewan komisaris antara lain Komisaris Utama Liana Saputri, dan Komisaris Independen Indra Surya.


Hasil itu Salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Kamis, 30 Juni 2022 di Hotel Mercure, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Para pemegang saham menyetujui tiga agenda RUPST, dan saat bersamaan menyetujui tiga agenda RUPS-LB 2022. 


Pada agenda pertama, para pemegang saham menyetujui dan menerima dengan baik laporan direksi, dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris mengenai keadaan usaha perseroan untuk tahun buku 2021. Agenda kedua, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan neraca dan perhitungan laba/rugi tahun buku 2021 telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Hadori Sugiarto dan Rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Sepanjang tahun lalu, Pradiksi Gunatama mencatat pendapatan bersih Rp768 miliar atau tumbuh 66 persen (year-on-year). ”Laba usaha Pradiksi Gunatama untuk tahun buku 2021 sebesar Rp112,75 miliar,” tutur Corporate Secretary Pradiksi Gunatama, Muhammad Reza, di Jakarta, Senin (4/7).


Pemegang saham juga menyetujui pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota direksi, dan dewan komisaris Pradiksi Gunatama atas tindakan pengurusan, dan pengawasan edisi 2021. Agenda ketiga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) pengganti, dan menetapkan kondisi maupun persyaratan penunjukan, jika KAP telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugas karena sebab apapun.


Sementara itu, pada agenda pertama RUPS-LB, pemegang saham menyetujui rencana perseroan menyesuaikan pasal 3 anggaran dasar dengan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) Tahun 2020. Selain itu, memberikan kuasa kepada direksi untuk melakukan segala tindakan yang sehubungan dengan penyesuaian tersebut sesuai peraturan berlaku.


Selanjutnya, para pemegang saham menyetujui rencana menjadikan jaminan utang atas aset atau kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih terkait fasilitas kredit Pradiksi Gunatama, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. (*)