Aktifkan Kresna Sekuritas dan Divestasi Aset, Ini Penjelasan Kresna Investama (KREN)
 
                            EmitenNews.com - PT Kresna Graha Investama (KREN) disebut-sebut akan mengaktifkan kembali Kresna Sekuritas. Tidak hanya itu, emiten di bawah komando Michael Steven itu, juga akan mendivestasi aset.
Merespons isu liar itu, manajemen Kresna Investama mengaku hanya menjawab pertanyaan media. ”Kami menyampaikan pengharapan agar Kresna Sekuritas rapat aktif kembali. Ya, tentu tergantung kebijaksanaan regulator,” tulis Dewi Kartini Laya, Sekretaris Perusahaan Kresna Investama.
Oleh karena hanya menjawab pertanyaan media, tentu ada tindakan untuk memproses perizinan. Termasuk pertimbangan dan alasan yang melatari pengaktifan kembali Kresna Sekuritas. ”Belum Ada proses perizinan,” ucapnya.
Soal rencana divestasi aset, manajemen mengaku investasi dan divestasi merupakan business as usual. Perseroan memiliki investasi pada berbagai macam instrumen. Baik itu saham tercatat di bursa, maupun saham-saham perusahaan tertutup. ”Pada public expose, kami sampaikan dapat mempertimbangkan untuk menjual instrumen investasi sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk mendukung kebutuhan usaha maupun sebagai bentuk pencairan investasi,” tukasnya.
Berapa besaran divestasi dan kapan waktunya akan dilakukan belum bisa ditentukan. Termasuk aset mana saja yang akan dilepas. Pendeknya, kalau ada peluang yang menguntung, divestasi dan investasi bisa dilakukan. Tentu, dengan ukuran, dan kalkulasi terukur. (*)
Related News
 
                            Perkuat Fundamental, BMHS Catat Pertumbuhan di Kuartal III-2025
 
                            MHKI Terus Berinovasi Wujudkan Pengelolaan Limbah Berkelanjutan
 
                            Bank Raya (AGRO) Cetak Laba Tumbuh 23 Persen di Kuartal III-2025
 
                            KETR Catat Lonjakan Laba 62%, Pendapatan Tembus Rp607M di Kuartal III
 
                            Green Power (LABA) Jajaki Kemitraan Strategis di Industri Drone
 
                            WIKA Akui Dana Seret, Minta Waktu Tambahan Bayar Sukuk Jatuh Tempo
 
                     
                 
                 
             
                                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
                     
             
            




