EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) akan memasok gas Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan (Sumsel), Sumatera Tengah (Sumteng), dan Kepulauan Riau (Kepri). Itu setelah perseroan merancang jual beli gas dengan Medco E&P Grissik Ltd. Transaksi itu, telah diteken pada 30 September 2023. 


Nah, untuk memastikan jumlah pasokan, dan harga gas, Medco E&P tengah menunggu keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan persetujuan penandatangan draft perjanjian jual beli gas dari SKK Migas. Setelah itu, perseroan akan meneken perjanjian jual beli gas untuk penyaluran area tersebut.


Di sela-sela menunggu keputusan Menteri ESDM, dan SKK Migas terbit, perseroan dan Medco E&P telah menandatangani kesepakatan bersama sebagai jembatan dokumen untuk melakukan transaksi jual beli gas. Kesepakatan bersama itu, berlaku hingga perjanjian jual beli gas diteken oleh para pihak alias lampai 31 Desember 2023.


Berdasar skenario, periode penyaluran gas sejak 1 Oktober 2023 sampai 31 Desember 2028. Perjanjian jual beli gas tersebut diharap telah diteken sebelum 31 Desember 2023 untuk mengganti kesepakatan bersama. Transaksi itu, klaim manajemen tidak berdampak negatif.


Baik dari sisi operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan terbuka. ”Teken kontrak perseroan dengan Medco E&P akan berdampak pada kepastian penyaluran gas sampai dengan berakhirnya periode pasokan,” tegas Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara. (*)