EmitenNews.com - Terjadi pembengkakan dalam anggaran subsidi, dan kompensasi pemerintah. Kementerian Keuangan mencatat, sampai 31 Agustus 2026, realisasinya mencapai Rp331,4 triliun. Angka itu membengkak 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Lihat saja. Realisasi subsidi mencapai Rp177,1 triliun dan kompensasi mencapai Rp154,1 triliun.

Saat konferensi pers APBN di Gedung Juanda, Jumat (18/9/2026), Direktur Jenderal Anggaran Sudarto menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus memonitor dan mengantisipasi realisasi sampai dengan akhir tahun.

"Terkait dengan subsidi kompensasi, realisasi sampai tahun ini sama dengan bulan Agustus meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun yang lalu. Kami terus mengantisipasi realisasi sampai dengan akhir tahun nanti," kata Sudarto.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa saat ini pembayaran subsidi dan kompensasi ke BUMN, termasuk PLN dan Pertamina sebagai penyedia listrik dan bbm dilakukan setiap bulan.

Mekanisme tersebut juga memengaruhi besarnya nilai realisasi subsidi dan kompensasi pada 2026. Realisasi subsidi dan kompensasi yang sudah dibayarkan Rp331,4 triliun. 

“Pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina," ujar Suahasil.

Nilai realisasi subsidi dan kompensasi yang melonjak signifikan tersebut disebabkan oleh fluktuasi harga minyak acuan, nilai tukar rupiah serta peningkatan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik subsidi.

Selain itu, adanya volatilitas harga minyak mentah akibat dinamika geopolitik global dapat meningkatkan realisasi subsidi energi Indonesia telah memiliki pengalaman menghadapi kondisi tersebut pada tahun 2022 atau saat konflik Rusia-Ukraina.

Lalu, pengaruh berikutnya adalah subsidi nonenergi terutama dipengaruhi oleh meningkatnya pembayaran subsidi pupuk.