EmitenNews.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis meninggal dunia pada Sabtu (18/12/2021). Ekonom sekaligus politikus Partai Golkar yang lama berkiprah di DPR RI ini, dilaporkan sudah lama sakit, sampai menjalani cuci darah secara berkala. Kita kehilangan politikus yang tergolong kritis, salah satu pendorong lahirnya Pansus Bank Century DPR ini.


Kabar duka atas kepergian anggota BPK Harry Azhar Azis itu, antara lain disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti. Ia menyebutkan, pria kelahiran Kepulauan Riau (Kepri) 65 tahun lalu itu, disemayamkan di rumah dinas di Jakarta.


Anggota BPK Harry Azhar Azis yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Golkar. Anggota tim ekonomi DPP Partai Beringin itu, mengawali karier dan pengabdian di BPK sejak Oktober 2014 sampai Oktober 2019. Ia pernah menjabat Kepala BPK pada Oktober 2014 sampai April 2019. Ketua Umum PB HMI 1983-1986 ini kemudian  terpilih kembali sebagai anggota BPK periode Oktober 2019 sampai 2024.


Sebagai ekonom dan politisi, Harry Azhar Azis cukup vokal mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia lama menjadi anggota DPR/MPR RI. Di parlemen, pemegang gelar S2 di University of Oregon Amerika Serikat, dan S3 di Oklahoma State University ini, pada 2003-2004 menjadi anggota Komisi Konstitusi MPR RI, dan Tim Ahli Bidang Ekonomi PAH II BP MPR RI.


Saat menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI –bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan– Doktor bidang ekonomi (S3) lulusan Oklahoma State University ini, aktif menyoroti kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang makroekonomi.


Salah satunya, empat paket kebijakan yang saat itu diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengatasi krisis ekonomi global yang menghantam banyak negara, termasuk Indonesia. Kebijakan yang diluncurkan pada 2013 itu, dinilai telat karena banyaknya spekulan, sehingga membuat pemerintah semakin sulit meredam gejolak penurunan nilai tukar rupiah saat itu.


Pada 2011, Harry Azhar Azis tercatat sebagai salah satu pendorong lahirnya Pansus Bank Century, yang menyoroti keterlibatan sejumlah pejabat tinggi. Tetapi, ada banyak pihak yang menuding kegarangannya itu untuk meredam kasus mafia pajak yang dimotori pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan, karena menyeret orang-orang Golkar. Harry membantah tudingan itu.


Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, Harry Azhar Azis menjadi satu-satunya anggota BPK yang membuka adanya korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Kepada pers, Rabu (15/1/2021), dia berani menyebutkan, kerugian yang ditaksir BUMN ini tak kalah besar dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Rp16,7 triliun.


Harry Azhar Azis menyebutkan, dalam rapat BPK disebutkan ada potensi kerugian ASABRI sekitar Rp16,7 triliun, melalui investasi pada dua tempat, reksadana sekitar Rp6,7 triliun dan saham Rp9,7 triliun. Ia mengatakan, ada portofolio investasi saham milik ASABRI yang nilainya anjlok sehingga berpotensi merugikan perusahaan hingga triliunan rupiah. Tapi, ada juga yang masih bagus dan perusahaan masih memperoleh peruntungan.


Dengan adanya potensi kerugian ini, kata Harry, BPK bakal berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan KPK. Sebab ada dugaan kasus ASABRI ini mirip dengan skandal Jiwasraya yang juga terbelit saham-saham gorengan.


Antara lain berdasarkan buka-bukaan yang didorong oleh Harry Azhar Azis itu, Kejaksaan Agung pun mengusut kasus ini. Kini, sejumlah pihak sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini, bahkan sudah dijatuhi hukuman penjara. Dari pihak swasta Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro (Bentjok), dan dua mantan direktur utama, Adam Damiri, dan Sonny Widjaja. ***