EmitenNews.com - Ini alarm bahaya. Angka kematian ibu hamil di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Data kesehatan menunjukkan lebih dari 4.100 ibu hamil meninggal dunia setiap tahun, sedangkan jutaan anak juga masih mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk. Masih ada kesenjangan terkait akses terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi perempuan.

Fakta menyedihkan tersebut terungkap dalam forum peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta pada Selasa (10/3/2026). Adalah Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Prof. Adi Utarini, menyebut angka tersebut menggambarkan situasi memprihatinkan.

Forum diskusi tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Farid Nila Moeloek Society (FNM Society) bekerja sama dengan PT Takeda Innovative Medicines.

Melalui forum bertema "Rights. Justice. Action. Dari Hak Menuju Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan", para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kolaborasi serta mendorong kepemimpinan perempuan di bidang kesehatan masyarakat.

"Kalau kita melihat dalam satu jam, itu ada satu ibu hamil meninggal dan empat bayi serta balita juga meninggal. Ini tentu fakta yang memprihatinkan," kata Prof Adi Utarini.

Itu berarti, setara dengan lebih dari 33 ribu kematian bayi dan balita setiap tahun, atau sekitar empat kematian setiap jam. Kondisi ini mencerminkan masih ada kesenjangan terkait akses terhadap layanan kesehatan, khususnya bagi perempuan.

Kematian ibu dan anak sering kali berkaitan dengan faktor yang sebenarnya dapat dicegah. Mulai dari keterlambatan penanganan medis, akses layanan kesehatan yang terbatas, hingga ketimpangan kualitas fasilitas kesehatan di berbagai daerah.

Dalam forum itu, selain persoalan kesehatan ibu, isu perlindungan anak juga menjadi sorotan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 50,78 persen anak usia 13-17 tahun atau sekitar 11,5 juta anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidup mereka.

Sementara itu, sekitar 33,64 persen anak dilaporkan mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.

Tidak itu saja. Angka kekerasan terhadap perempuan juga masih cukup tinggi. Prevalensi kekerasan terhadap perempuan usia 12-64 tahun tercatat sebesar 6,6 persen pada 2024. Meski menurun dibandingkan 9,4 persen pada 2018, pemerintah menilai angka tersebut tetap memerlukan perhatian serius.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan ada beberapa faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Analisa pertama faktor ekonomi.  Kedua faktor pola asuh, dan ketiga karena pengaruh gadget dan media sosial yang tidak digunakan secara bijaksana.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah usia 16 tahun membuat akun media sosial secara mandiri. Aturan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Menurut Menteri Arifatul sekitar 10 juta warga Indonesia saat ini mengalami gangguan kesehatan mental. Salah satu faktor yang diduga berkontribusi adalah ketergantungan terhadap gawai.

Nah, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, pemerintah meluncurkan program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai petugas lapangan dari kementerian dan lembaga di tingkat desa.

Penting dicatat bahwa RBI merupakan transformasi dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dengan pendekatan kolaboratif. Program ini bertujuan menciptakan desa yang bebas kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan angka stunting, serta mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan.

Pada tingkat implementasi, RBI menghadirkan ruang aman di desa untuk berbagai kegiatan seperti kelas pengasuhan, diskusi komunitas, hingga edukasi parenting. Program ini juga mendorong pelatihan keterampilan dan akses permodalan bagi perempuan.