Anulir Pengunduran Diri Sunata, Ini Alasan Trimegah Sekuritas (TRIM)

EmitenNews.com - PT Trimegah Sekuritas (TRIM) menganulir pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno. Itu karena komisaris perseroan tersebut diminta membantu proses transisi manajemen. Oleh karena itu, Sunata tetap menghuni jajaran komisaris perseroan.
”Dengan ini kami sampaikan pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan,” tulis Stephanus Turangan, Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia.
Dengan fakta itu, pengunduran diri Sunata tidak diproses dalam rapat umum pemegang saham. Jadi, konfigurasi dewan komisaris Trimegah Sekuritas tidak mengalami perubahan alias tetap seperti sediakala. ”Ya, tidak ada proses,” imbuhnya.
Data dan fakta itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.
Sekadar informasi, Sunata sejatinya telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 30 Mei 2020 lalu. Dua minggu berselang, Direktur Utama (Dirut) Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan, dan Syafriandi Armand Saleh direktur menyusul mengajukan surat mengundurkan diri. (*)
Related News

Jualan Emas Laris, HRTA Obral Dividen Rp96,71 Miliar

Periksa! Berikut Jadwal Dividen SSIA Rp15 per Helai

Citra Tubindo (CTBN) Tabur Dividen Rp530 per Lembar, Ini Jadwalnya

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar