Anulir Pengunduran Diri Sunata, Ini Alasan Trimegah Sekuritas (TRIM)
EmitenNews.com - PT Trimegah Sekuritas (TRIM) menganulir pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno. Itu karena komisaris perseroan tersebut diminta membantu proses transisi manajemen. Oleh karena itu, Sunata tetap menghuni jajaran komisaris perseroan.
”Dengan ini kami sampaikan pengunduran diri Bapak Sunata Tjiterosampurno batal untuk dilakukan,” tulis Stephanus Turangan, Direktur Utama Trimegah Sekuritas Indonesia.
Dengan fakta itu, pengunduran diri Sunata tidak diproses dalam rapat umum pemegang saham. Jadi, konfigurasi dewan komisaris Trimegah Sekuritas tidak mengalami perubahan alias tetap seperti sediakala. ”Ya, tidak ada proses,” imbuhnya.
Data dan fakta itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka.
Sekadar informasi, Sunata sejatinya telah mengirimkan surat pengunduran diri pada 30 Mei 2020 lalu. Dua minggu berselang, Direktur Utama (Dirut) Trimegah Sekuritas Stephanus Turangan, dan Syafriandi Armand Saleh direktur menyusul mengajukan surat mengundurkan diri. (*)
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





