APBN 2023 Mampu Lindungi Masyarakat Rentan, Simak Penjelasan Menkeu
:
0
Ilustrasi petani sedang panen pagi. dok. Media Keuangan, Kemenkeu.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mampu melindungi masyarakat rentan. Itu bisa dilihat dari tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023.
"Semua tren dari sektor kesejahteraan masyarakat terutama kelompok 40 persen paling rentan menunjukkan adanya perbaikan. Itu karena APBN kita cukup aktif meng-address isu dari masyarakat yang paling rentan ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati merujuk pada tingkat pengangguran terbuka yang mampu ditekan ke level 5,32 persen per Agustus 2023. Bandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 5,86 persen.
Selain itu, penguatan pemulihan ekonomi serta berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) juga mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,54 persen per Maret 2022 menjadi 9,36 persen pada 2023. Itu berarti lebih rendah dari masa sebelum COVID-19 pada 2019 yang sebesar 9,41 persen.
Bisa dilihat kinerja positif tersebut ditopang oleh laju ekonomi domestik yang resilien, yang tercermin pada sejumlah indikator.
Related News
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega
Setelah ASEAN, Korsel dan Jepang, QRIS Kini Bisa Dipakai di China





