Aset Sitaan BLBI Tommy Soeharto Belum Laku Dijual, Kemenkeu Duga Dua Penyebabnya

Tommy Soeharto. dok. Media Indonesia.
EmitenNews.com - Setidaknya ada dua penyebab aset Tommy Soeharto terkait BLBI yang disita negara sejak 2022 belum juga laku dilelang. Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (27/1/2024), Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Joko Prihanto menyebutkan, pertama, masalah harga. Kedua, Joko menduga masyarakat agak sensitif dengan aset yang dianggap barang bermasalah.
"Tetapi, biasa itu namanya lelang. Ada sitaan kejaksaan juga laku, tapi mungkin belum mendapatkan pembeli yang pas saja," tutur Joko Prihanto usai acara Media Briefing di DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Sejauh ini, belum ada penawaran terhadap aset Tommy Soeharto yang akan dilelang itu. Joko Prihanto berjanji akan menyampaikan kabar jika ada perkembangan.
“Mudah-mudahan ada perkembangan dari teman-teman PKKN. Kami informasikan kalau ada permohonan lelang. Sampai sekarang belum ada permohonannya," kata Joko Prihanto.
Data Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyebutkan, beberapa aset Tommy Soeharto yang sudah disita negara ada empat.
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 yang terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen