EmitenNews.com - Industri aset kripto dalam negeri memiliki potensi cukup besar. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) mencatat hingga Juni 2022, jumlah investor aset kripto sudah mencapai 14,6 juta atau naik dari akhir tahun 2021 yang hanya 11,2 juta. Keterbukaan pemerintah terhadap perusahaan, baik dari dalam maupun luar negeri untuk bergabung ke dalam pasar aset kripto, dinilai sangat baik bagi pertumbuhan industri tersebut.


Dalam keterangannya Jumat (22/7/2022), Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, kondisinya makin positif dengan adanya regulasi tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi. Apalagi, Kementerian Perdagangan juga tengah dalam proses mendirikan bursa aset kripto, lembaga kliring, dan kustodian untuk mendukung ekosistem aset kripto Indonesia.


Menurut Manda, begitu bos Aspakrindo itu akrab disapa, secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari empat persen dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Ia menyebutkan, penetrasi kripto masih bisa dioptimalkan ke seluruh wilayah Indonesia.


Total transaksi perdagangan untuk kripto periode Januari-Juni 2022 tembus Rp212 triliun. Angka transaksi tersebut memang jauh lebih kecil dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama Januari-Juni 2021 mencapai Rp428 triliun. Ini terjadi lantaran beberapa nilai aset kripto mengalami penurunan.


Di luar itu, sudah banyak pula masyarakat Indonesia yang terbantu dengan investasi aset kripto, mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga, supir ojek online, dan lainnya. Karena itu, Teguh Kurniawan Harmanda berharap investor kripto di Tanah Air tak perlu khawatir dengan runtuhnya ekosistem kripto akhir-akhir ini. Karena Bappebti telah membuat aturan ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau pedagang aset kripto yang bisa menyelenggarakan transaksi.


Bagusnya, karena menurut Manda, industri aset kripto juga bisa menjadi tonggak pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti dengan membuka lapangan pekerjaan baru, khususnya yang berkaitan dengan teknologi blockchain. ***