EmitenNews.com - Terhitung sejak 17 April 2024, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk. (AMAG) menghentikan transaksi pembelian saham kembali. Perseroan bermaksud mencari persetujuan baru untuk melakukan buyback saham.

Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (19/4/2024), Corporate Secretary AMAG, Israeni Miradani S menyampaikan bahwa keputusan penghentian itu diambil, karena Perseroan bermaksud mendapatkan persetujuan baru untuk melakukan pembelian kembali saham dari RUPSLB pada 25 April 2024.

Jika disetujui oleh RUPSLB nanti, pembelian kembali saham akan dilaksanakan paling lama 12 bulan sejak tanggal RUPSLB. Hal itu berdasarkan Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

Manajemen AMAG memastikan bahwa penghentian pembelian kembali saham dan pelaksanaan pembelian kembali saham yang baru tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan.

Israeni Miradani mengatakan, Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan. Selain itu, tidak ada dampak terhadap hukum dan kondisi keuangan AMAG.

Pada tanggal 16 Mei 2023, AMAG Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi mengenai rencana buyback saham Perseroan serta telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 22 Juni 2023. 

Dengan perkiraan biaya maksimal Rp85.400.000.000 termasuk biaya transaksi, biaya perdagangan, dan biaya lainnya dengan waktu pelaksaan direncanakan paling lama 18 bulan terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB.

Perkiraan jumlah nilai nominal saham yang akan dibeli kembali sebesar maksimum 237.194.064 saham dengan total nilai nominal Rp23.719.406.400 atau maksimum 4,74% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan. ***