EmitenNews.com - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, hal itu sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia. Seluruhnya ada sembilan langkah yang diambil pemerintah, salah satunya pembentukan satgas tersebut.

“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya. Sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan harga tiket pesawat,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno setelah acara Road to: Run For Independence Day 2024 di Kawasan GBK, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Satgas tersebut terdiri atas Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/Lembaga (K/L) terkait lainnya.

Menteri Sandiaga menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri. Terdapat aspek lain, seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.

“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah sedang menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

“Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” ujar Luhut.

Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya.

“Kami juga merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan,” ujar Menko Luhut Binsar Pandjaitan. 

Sumbar meminta dukungan DPR beri solusi atas mahalnya harga tiket pesawat