EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Korea Investment & Securities Co., Ltd. (KIS) akan menandatangani Deklarasi Kerjasama Pengembangan Pasar Modal Indonesia.
Turut hadir Korean Financial Supervisory Service (KFSS), dan Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) untuk menyaksikan acara penting ini, yang akan menandai kedekatan hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan, terutama dalam bidang pasar modal.
Persahabatan yang telah terjalin antara Indonesia dan Korea Selatan selama lima dekade dalam kerja sama ekonomi dan politik, telah meluas hingga ke pasar modal Indonesia. KISI adalah anak perusahaan dari KIS yang menjadi perusahaan efek di Indonesia.
KISI aktif di pasar modal Indonesia dengan berbagai inisiatif pengembangan produk serta partisipasi antusias dalam program literasi pasar modal yang didukung oleh BEI dan OJK.
Pasar modal Indonesia telah mengalami pertumbuhan pesat yang memberikan peluang besar bagi para investor dan pelaku pasar. Dengan memanfaatkan pengalaman Korea Selatan dalam pengembangan pasar modal, serta dengan potensi Indonesia yang masih sangat besar, BEI melihat peluang kolaborasi yang besar dan memberikan manfaat bagi kedua pasar.
"Kami percaya bahwa KIS dengan pengalamannya dapat menjadi mitra strategis kami untuk pengembangan berbagai produk baru di pasar modal di Indonesia," ujar Irvan Susandy, Direktur BEI.
BEI dan KIS dengan bangga menandatangani deklarasi kerja sama, yang memperkuat kemitraan antara kedua lembaga tersebut untuk berbagi informasi dan pengalaman, mengembangkan berbagai produk baru, dan meningkatkan literasi pasar modal masyarakat Indonesia.
Kerjasama ini mendorong pengembangan bersama dan kemakmuran pasar modal Indonesia. BEI mengapresiasi kunjungan rombongan Gubernur KFSS serta Direktur Utama KIS, dan berharap ini menjadi babak baru kemitraan Indonesia dengan Korea Selatan agar pasar modal Indonesia dapat semakin maju berkembang secara berkelanjutan.
Related News
254 Emiten Masuk Daftar Efek Liquidity Provider BEI per Maret 2026
2 Sekuritas Ini Dapat Mandat Liquidity Provider, BEI Tawarkan Insentif
BEI Kalibrasi Kegunaan Liquidity Provider, Untuk Kerek Free Float?
BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten Sepanjang 2025
Tiga Saham Ini Masuk Radar Merah BEI, Hati-Hati!
OJK Sanksi Dua Emiten dan Komplotannya, Total Denda Rp18,96 Miliar!





