EmitenNews.com - Bahaya penyakit rabies mengancam. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan sepanjang 2023 sebanyak 234 kasus rabies menjangkit pada 10 provinsi di Tanah Air. Sebanyak 10 provinsi itu, Bali, Jambi, Kalimantan Selatan, Lampung, NTB, NTT, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara, dengan angka kematian korban tertinggi di Sulawesi Selatan (Sulsel).

 

"Tahun 2023 itu sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6/2023).

 

Angka kematian paling tinggi tercatat di Sulawesi Selatan dengan jumlah 3 kasus.

 

Dari 10 provinsi yang mencatat kasus rabies itu, setidaknya ada dua kabupaten yang sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Kedua kabupaten itu berada di wilayah Nusa Tenggar Timur (NTT), Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Penetapan status KLB ini bukan dilakukan oleh pihak Kemenkes. Melainkan oleh masing-masing kepala daerah.