EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten. Yaitu, PT Bank Victoria International (BVIC), Saham & Waran Seri I PT Bank Artha Graha Internasional (INPC & INPC-W) dan PT Fortune Indonesia (FORU). ”Penghentian itu, efektif berlaku mulai sesi I hari ini, Selasa (2/3),” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (1/3).
Pergerakan saham BVIC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), masih berada di kisaran Rp126 per saham. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham BVIC telah meningkat 142,85 persen menjadi Rp306 per lembar.
Selanjutnya, saham INPC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), berada di kisaran Rp80 per lembar, namun pada penutupan Senin (1/3), harga saham INPC telah melesat 220 persen menjadi Rp256 per saham.
Sementara, saham FORU pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), bertengger di kisaran Rp110 per lembar. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham FORU terbang 176,36 persen ke posisi Rp304 per saham.
Penghentian sementara perdagangan itu, berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Itu penting untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasi. ”Para pihak berkepentingan diharap memerhatikan keterbukaan informasi perseroan,” tegasnya. (Rizki)
Related News

BEI Ungkap Luncurkan Liquidity Provider Saham

BI: Akhir Mei 2025, Cadangan Devisa RI USD152,5 Miliar

OJK Beri PT UADI Izin Usaha Perdagangan Aset Keuangan Digital

Danantara Bantah Ada Pembicaraan Akuisisi GOTO

OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan

Kredit Perbankan Melemah, OJK Ungkap Tiga Penyebabnya