Bahlil Duga Penurunan Lifting Selama ini Kesengajaan agar Terus Impor

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ketika menghindari Forum Energi Mineral di Jakarta, Senin (26/5).
EmitenNews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyoroti kondisi kemandirian energi Indonesia, khususnya di sektor minyak. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan drastis lifting minyak nasional dari 1,5-1,6 juta barel per hari pada tahun 1996-1997 menjadi hanya sekitar 580 ribu barel per tahun 2024.
"Apa dengan penurunan lifting itu apakah memang kita sudah tidak punya sumber daya alam atau ini sengaja diturunkan agar impor terus? Menurut saya ini ada unsur kesengajaan by design," ujar Bahlil dalam sambutannya ketika menghindari Forum Energi Mineral di Jakarta, Senin (26/5).
Sebagai langkah nyata untuk memperkuat kedaulatan energi, Kementerian ESDM, jelas Bahlil, akan mengevaluasi dan mencabut izin Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak produktif, termasuk bagi perusahaan besar yang telah lama memegang konsesi tanpa ada kemajuan signifikan dalam produksi.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong pemanfaatan gas alam domestik secara optimal, termasuk konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke DiMetil Eter (DME) dari batubara dan pembangunan jaringan gas (jargas) untuk mengurangi ketergantungan impor.
Bahlil menekankan kolaborasi dan semangat kebangsaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini, ia menyerukan seluruh pihak untuk bergandengan tangan demi masa depan energi Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.
"Energi adalah semangat, energi adalah kesediaan untuk bersama, energi adalah kepercayaan, energi adalah api dalam dada yang tidak boleh padam," pungkas Bahlil.(*)
Related News

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek