EmitenNews.com - Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatat berbagai capaian positif sepanjang 2025. Itu dilakukan melalui penguatan kontribusi sosial, pengembangan layanan syariah, dan peningkatan pemanfaatan produk investasi oleh nasabah.

Sepanjang 2025, UUS OCBC secara konsisten menjalankan beragam inisiatif sosial, dan kemanusiaan berbasis nilai-nilai syariah. Antara lain, penyaluran zakat bagi hasil dan zakat melalui OCBC Mobile, program AMAL Bala Bantuan Ramadhan, Mudik Asyik Lebaran 2025, AMAL Menyala Negeriku di Cianjur, renovasi Masjid Lautze Bandung, dan mushola SMA Prima Teladan Cianjur.

Itu dilakukan melalui program AMAL Bangun Masjid, pembangunan pojok baca untuk anak yatim di Asrama Rumah Yatim Bandung, penyaluran bantuan bagi korban banjir sejumlah wilayah Sumatera, dan beberapa kegiatan sosial lainnya. Total penyaluran dana kebajikan UUS OCBC sepanjang 2025 mencapai Rp2,59 miliar. Dana Zakat atas bagi hasil nasabah, dan Zakat digital melalui OCBC Mobile Tahun 2025 tercatat Rp280,91 juta.

Salah satu highlight sepanjang 2025 adalah penguatan Tabungan Emas. Hingga Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas tumbuh 223 persen YoY. Sedang dari sisi volume, total gramasi emas dikelola juga meningkat menjadi 771,2 kg atau tumbuh 506 persen YoY. Untuk memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile.

Melalui fitur itu, nasabah dapat memilih frekuensi investasi fleksibel. Mulai harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan, dan tujuan keuangan masing-masing. Dengan kemudahan itu, Tabungan Emas menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan investasi secara disiplin, dan berkelanjutan, khususnya untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang.

Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC menyampaikan pihknya berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, memberi manfaat jangka panjang bagi nasabah, dan masyarakat. ”Sepanjang 2025, kami mencatat kinerja solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, dan total aset melonjak 20 persen YoY menjadi Rp13,2 triliun,” tegas Mahendra. 

UUS OCBC juga mencatat penyaluran pembiayaan mencapai Rp5,7 triliun. Di mana, mayoritas dana disalurkan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, mencakup 52 persen dari total pembiayaan, dan 48 persen lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif. Sebagai bagian dari pengembangan layanan, UUS OCBC turut menghadirkan layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah. 

Layanan itu, dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan atas nama nasabah. Melalui kerja sama dengan mitra tepercaya bidang penyaluran, dan pengelolaan wakaf, dana wakaf akan dimanfaatkan untuk memberi dampak nyata, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. 

Melalui program itu, sepanjang 2025 UUS OCBC, telah menyalurkan dana wakaf atas nama nasabah OCBC Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB dan perbaikan sekolah SD Juara Jakarta Timur. Berbagai penghargaan juga didapat oleh UUS OCBC.

Di antaranya Indonesia Best Sharia Business Unit of Conventional Bank 2025 with Business Expansion Strategy to create Positive Growth, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025 dari Warta Ekonomi, serta Digital Innovation in Islamic Banking dan Syariah Social Impact Excellence dari Road to CNBC Award 2025. (*)