Bank BTPN (BTPN) Lepas 92,56 Juta Saham Hasil Buyback via Mandiri Sekuritas
EmitenNews.com - PT Bank BTPN (BTPN) berencana mengalihkan saham hasil pembelian kembali (Buyback) maksimal 92,56 juta lembar. Pengalihan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai 14 Oktober 2021 hingga 23 Mei 2022.
Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk menjalankan rencana pengalihan atau penjualan tersebut. ”Periode pengalihan saham buyback akan dimulai sejak 14 Oktober 2021 sampai 23 Mei 2022,” tutur Eneng Yulia Andriani, Sekretaris Perusahaan Bank BTPN, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/9).
Pengalihan atau penjualan saham buyback akan dilakukan dengan memperhatikan Pasal 18 (d) POJK No. 2/2013 yaitu harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali saham perseroan, dan dengan ketentuan.
Tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek satu hari sebelum tanggal penjualan saham; atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari terakhir sebelum tanggal penjualan saham oleh Perseroan; mana lebih tinggi.
”Penjualan saham buyback itu, hasil pembelian kembali kala kondisi pasar mengalami fluktuasi secara signifikan pada 2016 silam,” tegas Eneng. (*)
Related News
Laba Bersih Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Per Q3-2025 Naik 819%
AUM Tembus Rp70 Triliun, Mandiri Siapkan ETF Emas Syariah
Eka Dharmajanto Kasih Mundur dari Jabatan Komisaris Utama SGRO
Petrosea Tuntaskan Akuisisi 60% Saham Scan-Bilt Senilai USD8,03 Juta
Pertumbuhan Premi TUGU Lampaui Industri Asuransi Umum 2025
Dirut Chandra Asri Pacific (TPIA) Rogoh Kantong Lagi Beli Saham Rp1,4M





