Bank CIMB Niaga (BNGA) Gelontorkan Dividen Rp3,08 Triliun
Presiden Komisaris CIMB Niaga Didi Syafruddin Yahya (ketiga kiri) bersama Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (keempat kiri), Wakil Presiden Komisaris Independen CIMB Niaga Glenn Muhammad Surya Yusuf (kanan), Komisaris CIMB Niaga Dato’ Abdul Rahman Ahmad (keempat kanan), Komisaris Independen CIMB Niaga Dody Budi Waluyo* (ketiga kanan), Komisaris Independen CIMB Niaga Sri Widowati (kedua kiri), Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal CIMB Niaga Fransiska Oei (kedua kanan), dan Komisaris Independen CIMB Niaga Periode 2016-2024 Jeffrey Kairupan (kiri) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) hari ini Rabu (3/4), menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2023, serta menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2023.
RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 50% atau sebesar-besarnya Rp3.084.361.418.113 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2023 yaitu Rp6.168.722.836.227. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku. Sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan dalam keterangan resmi Rabu (3/4) mengatakan, “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders, sehingga pada 2023 CIMB Niaga dapat meraih laba tertinggi hingga saat ini yang diikuti dengan tren pergerakan harga saham BNGA yang terus menguat. Kinerja menggembirakan ini mencerminkan konsistensi CIMB Niaga dalam menjaga ketahanan, agility, dan pendekatan yang berorientasi pada nasabah. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable (profitable growth) dan berkelanjutan. Ke depan, kami akan tetap menyediakan solusi keuangan terbaik yang relevan guna menjawab kebutuhan nasabah yang beragam dan terus berkembang,” ujar Lani dalam RUPST CIMB Niaga di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers global network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2024.
Mengangkat kembali 3 anggota Direksi dan 2 anggota Dewan Komisaris serta mengangkat 1 Komisaris Independen baru
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.
Pada jajaran pengawas, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato' Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga. Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.
Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya. Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Related News
Memburuk, WMUU Kuartal III 2024 Boncos Rp101 Miliar
Melesat 108 Persen, Kuartal III 2024 KPIG Serok Laba Rp642 Miliar
Laba Surplus 12 Persen, Kuartal III 2024 ENRG Defisit USD399,51 Juta
Makin Bengkak, KRAS Kuartal III 2023 Pupuk Rugi USD2,51 Miliar
Melorot 63 Persen, Kuartal III 2024 Laba INDY Sisa USD34,4 Juta
Kuartal III 2024, Laba Intiland (DILD) Melejit 185,7 Persen