Bank Mandiri (BMRI) Batalkan Rencana Penerbitan Obligasi Rp19 Triliun, Ini Penyebabnya
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tidak melanjutkan penawaran sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II Bank Mandiri senilai Rp19 triliun.
Manajemen Bank Mandiri (BMRI) dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022) menjelaskan, pembatalan tersebut karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sangat baik sehingga mendukung pertumbuhan kredit.
Sebelumnya, PUB II Obligasi Berkelanjutan II Bank Mandir dengan target dana Rp20 triliun mendapatkan pernyataan efektif pada tanggal 30 April 2020.
Sampai saat ini, BMRI telah menghimpun dana senilai Rp1 triliun dari PUB tersebut. Surat utang yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2020 itu ditawarkan dalam dua seri.
Rincinya, Seri A dengan jumlah obligasi sebesar Rp350 miliar dengan tingkat bunga 7,75 persen dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.
Related News
Grup Emtek (JECX) Bidik Revenue Rp1 Triliun & Laba Bersih Rp320 Miliar
Rights Issue Dongkrak Ekuitas, Saham SINI Kembali Diperdagangkan
IHSG Menjulang Kembali di Tengah Hari, Nyaris ke 6.000
Bank BNI (BBNI) Rampungkan Buyback Saham Lebih Awal
Dua Saham Debut IPO, JELI dan JECX Melesat
Resmi Listing, Saham JECX Meroket 24,8% di Hari Pertama IPO Rp609,98M





