EmitenNews.com - PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) berencana akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pengalihan saham hasil buyback untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel.

Jefry Tjahjadi Investor Relations Head NISP dalam keterangan resmi Rabu (24/1) mengemukakan perkiraan biaya yang diperlukan untuk melakukan pembelian kembali saham maksimal Rp 800 miliar termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang terkait.


Dalam aksi ini perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Senin, 18 Maret 2024, ujar Jefry.

Dia menambahkan, perkiraan Jadwal  Pembelian Kembali Saham, dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham Yang Akan Dibeli Kembali Pembelian kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST yang direncanakan pada tanggal 18 Maret 2024.

 

Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel atas kinerja tahun 2023 kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45/POJK.03/2015 Tentang Penerapan.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham Perseroan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.


Proforma Laba per-Saham Perusahaan Terbuka Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham Dilaksanakan Dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan Perseroan mencatat laba bersih per-saham sebesar Rp 177,4 sedangkan proforma laba bersih per saham setelah pembelian kembali saham sebesar Rp 177,4.