Bantu Buka Lapangan Kerja, Kementerian PUPR Alokasikan Rp15 Triliun untuk Padat Karya 2023
:
0
Ilustrasi program padat karya Kementerian PUPR. dok. Kementerian PUPR. Liputan6.
EmitenNews.com - Ini alokasi anggaran program padat karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membuka lapangan pekerjaan. Tahun 2023, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp15,07 triliun untuk program padat karya dalam rangka membuka lapangan kerja. Target untuk penerima manfaat program padat karya tahun ini sebanyak 785 ribu orang. Sementara itu hingga akhir Desember 2022, Program Padat Karya Tunai telah menyerap 1,06 juta pekerja.
"Pada tahun 2023 untuk membantu membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat, Kementerian PUPR mengintensifkan pelaksanaan program padat karya," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Menteri Basuki menargetkan keseluruhan penerima manfaat program padat karya tahun ini sebanyak 785 ribu orang. Rencana program padat karya pada tahun ini untuk bidang sumber daya air dialokasikan anggaran Rp5 triliun dengan target menyerap 353 ribu tenaga kerja. Untuk padat karya bidang permukiman dialokasikan Rp2,11 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 62 ribu tenaga kerja.
Kemudian untuk Padat karya bidang jalan dan jembatan dialokasikan anggaran sebesar Rp4,78 triliun dengan target menyerap 80 ribu tenaga kerja. Padat karya bidang perumahan mendapat alokasi anggaran Rp3,18 triliun dengan target menyerap 290 ribu tenaga kerja.
Sebelumnya Kementerian PUPR mengungkapkan Program Padat Karya Tunai hingga akhir Desember 2022 telah menyerap 1,06 juta pekerja.
Related News
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan
Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5 Persen
Harga Minyak Seret Rupiah, Rupee dan Peso Filipina ke Rekor Terendah
Pastikan IEU-CEPA Bisa Berlaku 1 Januari 2027, Industri Senyum Lega





