Bareskrim Bongkar Jaringan Judol Internasional, Server Kamboja-China
Ilustrasi judi online. Dok. Polda DIY-Polri.
"Setelah berhasil menjadikan 'website' pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan kepada pemilik judi 'online' jaringan Kamboja," kata Andri.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kinerja sindikat tersebut, termasuk mengkalkulasi omzet sindikat itu dari bisnis gelap judi "online" tersebut.
Terdapat tujuh pelaku yang sudah ditangkap, yakni enam orang operator berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Seorang lagi penampung uang hasil kejahatan berinisial MHP (41).
Saat menggerebek pada Kamis (4/7/2025), polisi turut mengamankan barang bukti berupa perangkat komputer hingga telepon seluler (ponsel) yang digunakan para pelaku untuk beraksi.
"Barang bukti dari para tersangka kita sita, seperti enam unit 'central processing unit' (CPU), enam unit monitor, tujuh unit papan ketik, enam buah tetikus (mouse), delapan unit ponsel dan tiga unit sepeda motor," kata AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2025).
Sindikat tersebut menyasar situs yang memiliki proteksi keamanan lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan 'website' tersebut menjadi konten judi "online".
Menurut Andri Kurniawan, para pelaku mencari 'website' milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan 'defacing' (mengubah tampilan situs) dengan konten yang bermuatan perjudian. ***
Related News
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR
Jaga Daya Beli Warga, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
RSCM Umumkan Kondisi Aktivis Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi
Presiden Minta Hemat Energi Sikapi Konflik Timteng, Ini Langkah ESDM





