Bareskrim melanjutkan proses penegakan hukum lain terhadap produsen ataupun hasil temuan yang disampaikan oleh ahli dari laboratorium. Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan ahli untuk menjelaskan hasil laboratorium tersebut.

"Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," ucapnya.

Kemudian, Bareskrim melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, retail, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Penggeledahan untuk pencarian dokumen, berlangsung di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur. ***