EmitenNews.com - PT Green Power Group Tbk. (LABA) mengumumkan bahwa Dedy Bernandus Simanjuntak telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Direktur Utama LABA AN Shaohong dalam keterangan resmi, Kamis (9/10), menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dedy pada 8 Oktober 2025.

Adapun permohonan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha LABA,” ujar AN Shaohong.

Sebagai catatan, Dedy Bernandus Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Independen LABA pada 20 Juni 2025 melalui Akta No. 238 yang dibuat di hadapan Notaris Publik Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn. di Kabupaten Bogor. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Legal Manager Hengsheng New Energy Material.