Baru 5 Bulan, Komisaris LABA Mundur, Ada Alasan?
Produk baterai listrik untuk ekosistem kendaraan listrik (EV) garapan PT Green Power Group Tbk. (LABA)
EmitenNews.com - PT Green Power Group Tbk. (LABA) mengumumkan bahwa Dedy Bernandus Simanjuntak telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Direktur Utama LABA AN Shaohong dalam keterangan resmi, Kamis (9/10), menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dedy pada 8 Oktober 2025.
Adapun permohonan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha LABA,” ujar AN Shaohong.
Sebagai catatan, Dedy Bernandus Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Independen LABA pada 20 Juni 2025 melalui Akta No. 238 yang dibuat di hadapan Notaris Publik Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn. di Kabupaten Bogor. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Legal Manager Hengsheng New Energy Material.
Related News
Emiten Nikel Grup Harita (NCKL) Ungkap Aksi Baru!
TOSK Serok Aset Rp67,2M Milik Dirut, Setara 41,8 Persen Ekuitas
Efisiensi & Lepas Lawson, Laba MIDI Terbang 62,43 Persen Jadi Rp772,5M
Ini 5 Masjid Ikonik Garapan WSKT, Siap Tampung 200.000 Jemaah Salat Id
BREN Catat Laba Bersih Meningkat 6,5 Persen di Sepanjang 2025
Akhiri 2025, Laba Grup Djarum (TOWR) Tembus Rp3,67 Triliun





