EmitenNews.com - Capitalinc Investment (MTFN) tergopoh-gopoh masuk barisan delisting. Padahal, perseroan baru menjalani suspensi setengah tahun. Tidak sedikit emiten melakoni pembekuan 42 bulan, justru santai-santai saja. 


Berdasar aturan, emiten terancam delisting kalau mengalami kondisi, atau peristiwa, secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status usaha, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan secara memadai.


Berikutnya, apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler, dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. ”Masa suspensi saham perseroan di pasar reguler, dan tunai telah mencapai 6 bulan pada 16 Agustus 2023,” tulis Kadiv Penilaian Perusahaan II Bursa Efek Indonesia (BEI).


Berdasar hasil rapat umum pemegang saham per 12 Agustus 2022, formasi dewan komisaris dan direksi perseroan meliputi Komisaris Utama Bambang Seto, Komisaris Independen Ahmad Sultoni Soedradjat, Direktur Utama Rizal Fadjar Bamahry, dan Direktur Khaerudin. 


Per 31 Juli 2023, pemegang saham perseroan antara lain Express Profitable 6,72 miliar helai alias 21,104 persen. Roulette Capital 2,96 miliar unit setara 9,32 persen. PT Dwina Natura 2,93 miliar lembar selevel dengan 9,223 persen. Dwi Daya Capital 1,64 miliar eksemplar atau 5,15 persen. Vintage Rarity Pte Ltd 239,07 juta lembar atau 0,75 persen. Dan, publik 17,33 miliar lembar alias 54,449 persen. (*)