Bayan Resources (BYAN) Perpanjang Fasilitas Transaksi Valas Dengan Bank QNB (BKSW)
EmitenNews.Com- Perusahaan tambang minyak, gas dan batubara PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) telah melakukan perpanjangan Fasilitas Perbankan dengan PT. Bank QNB Indonesia pada tanggal 12 maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Dato' Low Tuck Kwong Direktur Utama BYAN menyampaikan bahwa telah menandatangani addendum perjanjian pemberian fasilitas transaksi valuta asing sebesar USD17,5 juta dengan PT. Bank QNB Indonesia yang telah ditandatangani sebelumnya pada tanggal 19 Desember 2019.
Dalam addendum tersebut jangka waktu fasilitas transaksi diperpanjang 1 tahun terhitung tanggal 20 desember 2020 hingga 20 desember 2021.
Fasilitas transaksi tersebut akan digunakan untuk kebutuhan transaksi valas BYAN dan anak usahanya. Bank QNB Indonesia serta BYAN tidak memiliki hubungan afiliasi.
Dato' Low Tuck menambahkan "Dengan diperpanjangnya jangka waktu fasilitas tersebut maka BYAN dan anak usahanya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan transaksi valas untuk kelancaran kegiatan operasional," pungkasnya.
Related News
MDKA Bayar Pokok dan Bunga Obligasi Rp3,18 Triliun Pada 15 Desember
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
SOHO Diguyur Pinjaman Rp750 Miliar dari BNI, Tanpa Agunan!
Gagal Bayar, Surat Utang WIKA Sandang Label idD
VTNY Ungkap Pinjaman dari Symbiotics USD5 Juta
ASLC Perkuat Penetrasi Pasar Mobkas dengan Ekosistem Terintegrasi





