Bayar Utang dan Modal Kerja, PP Properti (PPRO) Akan Lepas Aset Senilai Rp5 Triliun
:
0
EmitenNews.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) akan melepas 18 aset perseroan yang terdiri dari proyek rumah susun, persediaan lahan dan proyek rumah tapak dengan nilai total Rp5 triliun, dalam program monetisasi aset properti oleh Danareksa.
Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) tersebut menjawab atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini Jumat (25/2).
Manajemen PPRO menjelaskan bahwa dana hasil pelepasan aset itu untuk biaya opersional, pembayaran utang berbunga dan pengembangan bisnis perseroan.
Ditambahkan, program monetisasi aset perseroan yang diproses PTPP melalui program Danareksa akan melepas 18 aset properti di wilayah Jakarta, Surabaya, Semarang, Bekasi dan beberapa lokasi di Jawa Barat.
Adapun 10 aset rumah susun yang akan dilepas tersebar di Surabaya, Bekasi, Tangerang dan Semarang. Rencananya, proses penjualan dimulai pada triwulan I 2022 yang dipimpin oleh tim pemasaran Danareksa.
Related News
Siap Melantai Juli 2026, Ini Harga Final & Jadwal IPO 6 Emiten Baru
ATIC Bakal Gelar Rights Issue, Targetkan Dana Rp289 Miliar
PTBA dan Pertamina NRE Teken MoU Kembangkan PLTS di Lahan Pascatambang
Harga Penawaran Umum RANS Dipatok Rp170, COO Danantara Punya Segini
BTPN Lebur Oto Multiartha Jadi Satu dengan SOF, Begini Nasib Karyawan
PBSA Tebar Dividen Rp179 Miliar Setara Rp60/Saham, Yield 7,69 Persen





