EmitenNews.com - Indika Energy (INDY) mendapat fasilitas kredit senilai USD300 juta. Pinjaman lunak tersebut didapat secara koleksi bersama sejumlah anak usaha perseroan. Dana segar itu, mengalir deras dari Bank Mandiri (BMRI), dan Bank BNI (BBNI). 

Sejumlah anak usaha perseroan antara lain PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd., sebagai para penanggung awal.

Indika Inti Corpindo, Tripatra Multi Energi, Tripatra Engineering, Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. adalah anak-anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 100 persen secara langsung, dan tidak langsung. 

Selanjutnya, Bank Mandiri (BMRI), dan Bank Negara Indonesia (BBNI), bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama sebagai pengatur. Bank Mandiri dan Bank BNI sebagai para pemberi pinjaman awal. Bank BNI sebagai agen, Bank Mandiri sebagai agen jaminan, dan Bank Mandiri dan Bank BNI, masing-masing bertindak sebagai bank rekening. 

Selain perjanjian fasilitas, perseroan dan para pihak, juga meneken surat fasilitas, dokumen jaminan berupa perjanjian gadai rekening, dan perjanjian konfirmasi jaminan, dan surat tambahan untuk perjanjian antar-kreditur. 

Perjanjian fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasar ketentuan-ketentuan dalam indenture untuk surat utang senior 5,875 persen sebesar USD575 juta (Surat Utang 2024), dan surat utang senior 8,250 persen sebesar USD675 juta (Surat utang 2025).

Transaksi itu, tidak berdampak material, namun akan mengurangi beban bunga perseroan mempertimbangkan kondisi bunga pasar perbankan domestik lebih menguntungkan bagi perseroan. ”Perjanjian fasilitas tersebut akan digunakan untuk membayar utang perseroan,” tegas Adi Pramono, Corporate Secretary Indika Energy. (*)