EmitenNews.com - Bea Cukai lagi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (4/2/2026). Pada hari yang sama, OTT KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Uang tunai lebih dari Rp1 miliar disita.

Kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan soal OTT, dan nilai barang yang berhasil disita itu.

Uang dan logam mulia tersebut merupakan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.

Saat ini Tizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Kemenkeu, setelah dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Inilah OTT kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga lebih dari Rp1 miliar pada operasi tangkap tangan yang menjaring Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.

"Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

OTT yang menangkap Mulyono dan dua orang lainnya tersebut terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) sektor perkebunan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa, 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel. 

OTT tersebut merupakan yang keempat bagi KPK selama 2026, dan yang kedua secara khusus di lingkungan KPP pada tahun ini. ***