Bebas! Sinergi Inti Plastindo (ESIP) Lunasi Utang ke BRI Rp24,5 Miliar
EmitenNews.com - PT Sinergi Inti Plastindo (ESIP) telah melunasi utang pokok Rp24,5 miliar. Pembayaran utang itu dibayar lunas kepada Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Fasilitas kredit tersebut digunakan perseroan untuk modal kerja.
Pinjaman itu, dikenakan suku bunga bersifat dinamis dengan batas maksimal dari suku bunga 13,50 persen dari total pinjaman, dan suku bunga minimal sebesar 9,95 persen per tahun. ”Jadi, utang kami sudah lunas,” tulis Eric Budisetio Kurniawan, President Director Sinergi Inti Plastindo.
Sinergi Inti tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, transaksi tersebut dikecualikan dari Peraturan No. IX.E.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam–LK No. Kep–412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan transaksi tertentu (Peraturan IX.E.1).
Fakta itu, suga tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan usaha, opersional, kondisi hukum, dan keuangan perseroan sebagai perusahaan terbuka. ”Pastinya, transaksi itu menghapus saldo utang jangka pendek perseroan Rp24,5 miliar,” tukasnya. (*)
Related News
Emiten TP Rachmat (DRMA) Garap Fast Charging Station Lokal untuk EV
MGNA Refinancing Kredit Anak Usaha Rp55,2 Miliar
Pendapatan HAIS Turun 13 Persen Pada 2025, Ini Penyebabnya
UNTR Tetapkan 10 Direksi Astra sebagai UBO Demi Patuh Regulasi
BABY Siapkan Rights Issue dan Akuisisi, Susunan Komisaris Berubah
Emiten Dato’ Sri Tahir (SRAJ) Angkat Komisaris Independen Baru





