Bebas Suspensi, Saham Urban Jakarta (URBN) Mengorbit Zona Merah
:
0
EmitenNews.com - Urban Jakarta Propertindo (URBN) keluar dari jebakan suspensi. Pencabutan pembekuan dilakukan setelah perseroan melunasi seluruh kewajiban kepada operator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI).
Urban Jakarta melakoni pembekuan pada Senin, 3 Juli 2023. Dan, berhasil mengorbit dari pemasungan pada Kamis, 20 Juli 2023. Artinya, perseroan menjadi pasien tidak kurang dari 12 hari bursa.
Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek Urban Jakarta Propertindo (URBN) di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek Kamis, 20 Juli 2023. So, sejak sesi I tanggal 20 Juli 2023 efek Urban Jakarta Propertindo (URBN) dapat diperdagangkan seluruh pasar.
”Bursa meminta kepada pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” imbau Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI.
Setelah unboxing suspensi itu, gerak saham Urban Jakarta terkoreksi 3 poin alias 2,4 persen menjadi Rp124 per lembar. Saham perseroan sempat terbang 14 poin menjadi Rp141, terendah minus 8 poin ke Rp119, dan rata-rata berayun di posisi Rp127.
Sepanjang perdagangan pagi ini, saham Urban Jakarta ditransaksikan 48.100 lembar alias 481 lot senilai Rp6,11 miliar. Dengan skema harga tersebut, Urban Jakarta mendulang kapitalisasi market sejumlah Rp400,78 miliar. (*)
Related News
Resmi! LAJU Ketok Dividen dan Tetapkan Manajemen Baru
Saham Prajogo Makin Jago, CUAN Hingga BREN Menguat
Raup Laba Rp58M, AMAN Pilih Perkuat Ekspansi dan Absen Dividen
Banjir Cum Dividend Pekan Ketiga Juni, Cek Daftar Emiten Berikut!
KDB Tifa Finance (TIFA) Umumkan Dividen, Cek Jadwalnya!
Raffi Nagita Jadi Pengendali Baru, VISI Bidik Peluang Ekspansi Bisnis





