Beda dengan IPO, BEI Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik
EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik .
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“ Hal utama yang tengah diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa(19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peraturan OJK no 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.
Related News
Forum Bank Sentral Asia Timur Bahas Respon Tantangan Global
HIP BBN Bioetanol Bulan Mei 2024 Dipatok Rp14.528 per Liter
Menkop UKM Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Rakyat
Kinerja Sektor Keuangan di Sulteng Tumbuh Positif, DPK Rp32,64 Triliun
Lelang SUN, Penawaran Rp50,19 Triliun, Pemerintah Serap Rp21,5 Triliun
BI - IFSB Susun Strategi Pengembangan Keuangan Syariah Global