Beda dengan IPO, BEI Kaji Penerapan Pemesanan Surat Utang Secara Elektronik

EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penerapan pemesanan surat utang korporasi dan sukuk di pasar primer melalui pemesanan elektronik .
Menurut Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo bahwa BEI bersama dengan pemangku kepentingan tengah melakukan tinjauan dan pembicaraan penerapan pemesanan obligasi dan Sukuk melalui eletronik, layaknya e-IPO.
“ Hal utama yang tengah diskusikan adalah proses book building antara saham dan surat utang agak berbeda,” tulis Laksono kepada media, Selasa(19/4/2022).
Sedangkan payung hukumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan peraturan OJK no 41/POJK.04/2020 tentang pelaksanaan kegiatan penawaran umum bersifat ekuitas, efek bersifat utang dan atau Sukuk secara elektronik.
Untuk diketahui, penerapan pemesanan saham perdana secara elektronik atau dikenal dengan e-IPO sudah dimulai sejak awal 2021.
Related News

BEI Ungkap 47 Perusahaan Siap Melantai di Semester II

OJK Tak Cawe-Cawe dalam Penawaran Jasa IPO Investindo Public Optima

Siapkan Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK Tunda SE No.7/2025

Kejar Pertumbuhan 8 Persen, Tiga Juklak Perizinan Berusaha Direvisi

NFA Terbitkan Regulasi Sistem Distribusi Pangan

Pasar Modal RI Didominasi Usia di Bawah 30 Tahun, Total Aset Rp42,54T