Begini Kata Pertamina Soal Gaji Ahok Yang Disebut Capai Rp8,3 Miliar Sebulan
EmitenNews.com - PT Pertamina (Persero) angkat bicara soal informasi yang beredar terkait gaji/honorarium Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang disebut-sebut mencapai angka Rp8,3 miliar. Meski tak secara jelas menampik angka itu yang diterima Ahok dari pertamina setiap bulan, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyebut informasi tersebut tidak tepat.
Fajar menjelaskan bahwa besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Pertamina ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan berlaku setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.
Penetapan mengacu pada pedoman sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
“Dalam pemberitaan disebutkan bahwa honorarium Komisaris disebutkan mencapai miliaran rupiah per bulan, hal itu tidak benar,” ucap Fadjar dalam keterangan persnya di laman perusahaan.
Menurut Fadjar, penetapan penghasilan yang berupa gaji atau honorarium, tunjangan dan fasilitas yang bersifat tetap dengan mempertimbangkan faktor skala usaha, faktor kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan, dan faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Faktor-faktor lain yang relevan di antaranya adalah tingkat penghasilan yang berlaku umum dalam industri yang sejenis.
“Besaran gaji atau honorarium itu berdasarkan banyak faktor, salah satunya kemampuan keuangan perusahaan,” tambah Fadjar.
Lebih lanjut ia menjelaskan Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). "Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina," pungkasnya.(*)
Related News
Jumlah Bandara Internasional Dirampingkan dari 34 Jadi 17
Indonesia Hasilkan 17 Juta Ton Kelapa, 27 Persen Produksi Dunia
Kredit Perbankan Tumbuh 12,4 Persen di Triwulan I 2024
SMF Gandeng BRI Danareksa Sekuritas Hadirkan Produk EBA Ritel
Gandeng KPK, Bank BTN Perkuat Integritas Karyawan BTN
IHSG Ditutup Anjlok 1,67 Persen, AKRA, INKP, ACES Top Losers LQ45