BEI Beri Sinyal 4 Pengendali Emiten Potensi Delisting Siap Buyback
![BEI Beri Sinyal 4 Pengendali Emiten Potensi Delisting Siap Buyback](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1707111473.jpg)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru menemukan 4 Pemegang Saham Pengendali (PSP) emiten yang tengah bersiap melakukan pembelian kembali atau buy back saham publik dari sejumlah emiten berpotensi delisting.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyatakan, telah memetakan emiten-emiten yang telah dapat didepak paksa dari papan pencatatan bursa karena telah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan.
“Paling tidak ada 4 PSP yang dalam waktu dekat sedang dalam proses (Red - buy back),” kata dia kepada media, usai pencatatan Pencatatan Perdana Waran Terstruktur Seri Perdana PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia (YU), Senin (5/2/2024).
Ditambahkan, pada awalnya BEI meminta manajemen perusahaan emiten yang telah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan untuk melakukan pembelian kembali saham atau buy back saham publik.
Bila tidak ada tanggapan dari manajemen, BEI akan mengejar PSP untuk meminta kesiapan melakukan buy back, jelas Nyoman.
“Kami melakukan secara maksimal (Red-Mencari PSP), sebab emiten yang dalam kondisi tertentu tidak semudah bertemu manajemen atau PSP emiten yang dalam kondisi baik,” jelas dia.
Berdasarkan data BEI, terdapat saham emiten telah disuspen lebih dari 24 bulan, seperti: SUGI, TRIO, MYRX, COWL, DEFI, NIPS, PLAS, POOL, ARMY, ENVY, HDTX, POSA, SRIL, TRIL, LCGP, JKSW, TDPM, OCAP (dalam proses buy back), UNIT, DUCK, NUSA, KRAH, KPAL, FORZ, MAMI, PURE, SIMA, SKYB, RIMO, HOME, IIKP, TRAM, SMRU, dan LAPD.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila telah mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Related News
![Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721983743.jpg)
BEI Paparkan Tipe Order pada Perdagangan Saham FCA
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721889697.webp)
OJK Cabut Izin 66 Penyelengara Pinjol per Juli 2024
![Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721880704.webp)
Hormati Putusan MA Soal Pengawasan Fintech P2P, OJK Lakukan Ini
![Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Juli 2024 telah ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721793061.jpg)
Tok! Ini Harga Mineral Logam dan Batu Bara Acuan untuk Bulan Juli 2024
![Ilustrasi banner Lembaga Penjamin Simpanan. dok. LPS. Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721731813.jpg)
Tenang! LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR di Sumbar
![Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Senin (22/7) kemarin meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah. Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah](https://www.emitennews.com/uploads/news/image_1721701399.jpg)
Pemerintah Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah