EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) per hari ini, Kamis (25/1), usai saham MSKY melesat 24,16% dalam satu bulan.
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara dalam rangka cooling down.
"Penghentian sementara perdagangan Saham MSKY dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterwngan resmi, Kamis (25/1).
Suspensi saham ini memiliki tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MSKY.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data RTI, saham MSKY terus menguat, pada penutupan perdagangan Rabu (24/1) saham MSKY naik 8,82% ke level 185.
Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham MSKY telah menguat 24,16% dan dalam sebulan, saham ini melesat hingga 85,00%.
Melansir keterbukaan informasi BEI Kamis (18/1), saham MSKY dianggap mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan Bursa mengumumkan sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.
Related News
Hibah Lahan Meikarta ke Negara Bukan Rp6 Triliun, Segini Angkanya
WTON Catat Lonjakan Skor ESG 71, Tarik Atensi S&P Global
Pendapatan 2025 Melonjak 317 Persen, KOTA Bidik Kinerja Kian Progresif
INDF Bagi Dividen Rp290 per Saham, Fokus Jaga Pangsa Pasar dan Profit
PPRE Lepas 100 Persen Saham Lancarjaya Rp1,6T dan Tunjuk Dirkeu Baru
Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Beberkan Ekspansi Aset Kapal Danaputri 1





