EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberhentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) per hari ini, Kamis (25/1), usai saham MSKY melesat 24,16% dalam satu bulan.
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara dalam rangka cooling down.
"Penghentian sementara perdagangan Saham MSKY dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dalam keterwngan resmi, Kamis (25/1).
Suspensi saham ini memiliki tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham MSKY.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data RTI, saham MSKY terus menguat, pada penutupan perdagangan Rabu (24/1) saham MSKY naik 8,82% ke level 185.
Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham MSKY telah menguat 24,16% dan dalam sebulan, saham ini melesat hingga 85,00%.
Melansir keterbukaan informasi BEI Kamis (18/1), saham MSKY dianggap mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan Bursa mengumumkan sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.
Related News
Lego 60,82 Juta Saham ESSA, TP Rachmat Kantongi Rp45,88 Miliar
Akhiri 2025, Laba dan Pendapatan RALS Kompak Melorot
Operasikan 50 Teater Baru, RAAM Right Issue 1,36 Miliar Lembar
Drop 84 Persen, Emiten Erick Thohir (MARI) Defisit Rp76,95 MiliarĀ
Susut 63 Persen, Emiten Lo Kheng Hong (DILD) Raup Laba Rp64,26 Miliar
Makin Bengkak, DOID Boncos USD116,26 Juta





