BEI Hidupkan Lagi Mode Short Sell, Ada Tendensi MSCI & Update Terbaru
:
0
Potret Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi kala diwawancarai di Ruang Wartawan BEI pada Jumat (18/9/2026). Foto: EmitenNews.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghidupkan kembali perdagangan short selling pada Selasa (15/9/2026). Penerapan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, dan efektivitas pengawasan.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi kala diwawancarai di Ruangan Wartawan BEI pada Jumat (18/9/2026) mengungkapkan salah satu pendorong dibukanya kembali skema ini adalah catatan dari MSCI Inc.
"Antara lain saya sampaikan tadi, ada catatan meskipun nggak spesifik ya, nggak sampai diminta oleh MSCI, tapi kalau nggak salah ada catatan MSCI itu, bahwa short selling masih terbatas (pengaplikasiannya)," ungkap Iding pada Jumat (18/9/2026).
Selain faktor MSCI, BEI menilai kondisi pasar modal Indonesia sudah menunjukkan sinyal perbaikan yang positif meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih jauh di bawah level All-Time High (ATH).
Iding menyebut momentum 15 September juga menjadi penentu, karena merupakan hari terakhir penundaan implementasi short selling.
"Kalau kita lihat market kita sekarang cukup stabil, volatility-nya masih stabil gitu, ya. Sehingga ini juga memang 15 September adalah hari terakhir atau tanggal terakhir penundaan itu. Jadi, OJK kemudian memberikan arahan untuk dibuka dan tadi catatannya kita akan buka secara terbatas untuk melihat ini bagian dari pembelajaran ke market juga, ke investor," terangnya.
Pada tahap awal, diungkap Iding baru akan ada lima saham yang bisa ditransaksikan dengan skema short selling. Saham-saham tersebut diambil dari indeks LQ45 dengan pertimbangan likuiditas yang tinggi.
"Kenapa harus yang liquid? Ya, karena memang short selling itu kan ada tujuannya tadi strategi perdagangan. Jangan sampai kemudian ada saham-saham yang gampang dimanipulasi transaksinya, harganya gitu, lho. Jadi harus cukup liquid sehingga memang itu efektif untuk strategi perdagangan," pungkas Iding.
Sebagai informasi, penerapan kembali short selling ini berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyatakan skema ini berlaku efektif sejak 15 September 2026 dan akan menerbitkan daftar efek short selling pada 28 September 2026 untuk periode yang akan efektif Oktober nanti.
Related News
BEI Potensial Jajaki IPO usai Demutualisasi, Tertarik?
Selain Hapus Batas Rp50, BEI Juga Terapkan Hapus FCA di 28 September
Demutualisasi Jalan Terus, BEI Tegaskan Independensi Tetap Prioritas
OJK Akhirnya Bocorkan Arah Regulasi Demutualisasi BEI
Puluhan Emiten Kena Sanksi BEI, SP1 hingga Denda Rp50 Juta
Total 93 AB Siap Sambut Penurunan Batas Saham ke Rp1 pada 28 September





