BEI Hukum 56 Emiten, Telisik Lengkapnya
:
0
Sejumlah pengunjung tampak melintasi koridor bursa efek indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menjatuhi hukuman kepada 56 perusahaan tercatat. Hukuman itu, berupa peringatan tertulis II, dan denda Rp50 juta. Pasalnya, hingga 31 Juli 2025 emiten-emiten itu belum melansir laporan keuangan.
Parahnya, hingga 30 Agustus 2025 perusahaan tercatat tersebut belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2025 yang tidak diaudit, dan tidak ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik. Selain itu, operator pasar modal juga menyematkan peringatan tertulis I kepada Kimia Farma (KAEF), dan Pakuan (UANG). Tersebab hingga 1 September 2025 belum melansir laporan keuangan interim per 30 Juni 2025.
Dengan demikian, 56 daftar perusahaan tercatat terkena hukuman Rp50 juta menjadi sebagai berikut. Yaitu, Tri Banyan Tirta (ALTO), Armidian Karyatama (ARMY), Asri Karya Lestari (ASLI), Berkah Beton Sadaya (BEBS), Binakarya Jaya Abadi (BIKA), Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI), Borneo Olah Sarana (BOSS), Bakrie Telecom (BTEL), Cahaya Bintang Medan (CBMF).
Cowell Development (COWL), Capri Nusa Satu Properti (CPRI), Dewata Freightinternational (DEAL), Cipta Sarana Medika (DKHH), Jaya Bersama Indo (DUCK), Eterindo Wahanatama (ETWA), Aksara Global Development (GAMA), Golden Plantation (GOLL), HK Metals Utama (HKMU), Hotel Mandarine Regency (HOME), Saraswati Griya Lestari (HOTL).
Indo Pureco Pratama (IPPE), Sky Energy Indonesia (JSKY), Darmi Bersaudara (KAYU), Kertas Basuki Rachmat Indonesia (KBRI), Koka Indonesia (KOKA), Eureka Prima Jakarta (LCGP), Limas Indonesia Makmur (LMAS), Marga Abhinaya Abadi (MABA), Multi Agro Gemilang Plantation (MAGP), Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT), Mitra Pemuda (MTRA).
Sinergi Megah Internusa (NUSA), Polaris Investama (PLAS), Panca Mitra Multiperdana (PMMP), Pollux Properties Indonesia (POLL), Pool Advista Indonesia (POOL), Djasa Ubersakti (PTDU), Trinitan Metals and Minerals (PURE), Rimo International Lestari (RIMO), Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT), Siwani Makmur (SIMA), Northcliff Citranusa Indonesia (SKYB).
Mitra Tirta Buwana (SOUL), Wilton Makmur (SQMI), Sri Rejeki Isman (SRIL), Sugih Energy (SUGI), Sriwahana Adityakarta (SWAT), Tianrong Chemicals Industry (TDPM), Indosterling Technomedia (TECH), Omni Inovasi (TELE), Totalindo Persada (TOPS), Sunindo Adipersada (TOYS), Trada Alam (TRAM), Triwira Insanlestari (TRIL), Nusantara Inti Corpora (UNIT), dan Dosni Roha Indonesia (ZBRA). (*)
Related News
Masuknya Djarum & Tren 5G Menyengat Reli Saham BACH, Ini Kata Pengamat
Emiten Harry Tanoe (BHIT) Melesu, Laba Bersih Anjlok 52 Persen
Ditopang Produksi Panas Bumi, Pertumbuhan PGE (PGEO) Meningkat
ASLC Bidik Penjualan di Caroline Tembus Rp1T, Digitalisasi Jadi Kunci
Pendapatan Naik, PYFA Pangkas Rugi Hingga 99,4 Persen Per Juni 2026
TPIA Jelaskan Penurunan Laba, H1-2025 Didorong Keuntungan Sekali Saja





